KONTAN.CO.ID - DW. Perjanjian Versailles ditandatangani 28 Juni 1919 oleh pihak Sekutu, yang dipimpin oleh trio Inggris, Prancis dan Rusia. Perjanjian itu secara resmi mengakhiri Perang Dunia I, setelah Jerman beberapa bulan sebelumnya, pada 11 November 1918 menandatangani "gencatan senjata" di Compiegne, kota kecil dekat Paris. Gencatan senjata itu secara teknis adalah kapitulasi Jerman pada pihak Sekutu. Dalam perjanjian gencatan senjata di Compiegne ini, Jerman diwajibkan membayar reparasi perang senilai 20 miliar Goldmark – saat itu setara dengan harga 7.000 ton emas. Jumlah itu harus dibayar secara mengangsur dari tahun 1919 sampai 1921, sebuah persyaratan yang sangat memberatkan bagi Jerman. Tetapi Perjanjian Perdamaian Versailles membuat beban Jerman lebih berat lagi. Selain angsuran reparasi perang yang mesti dibayar, negara itu juga harus membayar biaya-biaya kerugian perang yang nilainya akan ditentukan belakangan. Tambahan pula, selain membayar biaya kerugian perang, Jerman juga harus menyerahkan wilayah kekuasaannya antara lain beberapa wilayah jajahan di Afrika. Wilayah Elsass-Lothringen diserahkan kepada Prancis, dan Prusia barat yang sebagian besar diserahkan kepada Polandia.
100 Tahun Perjanjian Versailles: Bagi Jerman Berakhir dengan Bencana
KONTAN.CO.ID - DW. Perjanjian Versailles ditandatangani 28 Juni 1919 oleh pihak Sekutu, yang dipimpin oleh trio Inggris, Prancis dan Rusia. Perjanjian itu secara resmi mengakhiri Perang Dunia I, setelah Jerman beberapa bulan sebelumnya, pada 11 November 1918 menandatangani "gencatan senjata" di Compiegne, kota kecil dekat Paris. Gencatan senjata itu secara teknis adalah kapitulasi Jerman pada pihak Sekutu. Dalam perjanjian gencatan senjata di Compiegne ini, Jerman diwajibkan membayar reparasi perang senilai 20 miliar Goldmark – saat itu setara dengan harga 7.000 ton emas. Jumlah itu harus dibayar secara mengangsur dari tahun 1919 sampai 1921, sebuah persyaratan yang sangat memberatkan bagi Jerman. Tetapi Perjanjian Perdamaian Versailles membuat beban Jerman lebih berat lagi. Selain angsuran reparasi perang yang mesti dibayar, negara itu juga harus membayar biaya-biaya kerugian perang yang nilainya akan ditentukan belakangan. Tambahan pula, selain membayar biaya kerugian perang, Jerman juga harus menyerahkan wilayah kekuasaannya antara lain beberapa wilayah jajahan di Afrika. Wilayah Elsass-Lothringen diserahkan kepada Prancis, dan Prusia barat yang sebagian besar diserahkan kepada Polandia.