KONTAN.CO.ID - BEKASI. Sebanyak 1.000 personel gabungan Polri-TNI melakukan pengamanan aksi mogok massal dan aksi unjuk rasa kalangan buruh di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020). Aksi mogok dan unjuk rasa itu merespons pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah. "Ada 1.000 personel hari ini yang ikut mengamankan. Ada tambahan personel memang saat ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Rabu. Hendra mengatakan, pihaknya berjaga di kawasan industri, di kawasan jalan tol, hingga di obyek-obyek vital di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Selain itu, petugas juga melakukan patroli di kawasan industri mengawal aksi buruh.
1.000 Personel TNI-Polri disiagakan untuk menjaga kawasan industri Kabupaten Bekasi
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Sebanyak 1.000 personel gabungan Polri-TNI melakukan pengamanan aksi mogok massal dan aksi unjuk rasa kalangan buruh di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020). Aksi mogok dan unjuk rasa itu merespons pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah. "Ada 1.000 personel hari ini yang ikut mengamankan. Ada tambahan personel memang saat ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Rabu. Hendra mengatakan, pihaknya berjaga di kawasan industri, di kawasan jalan tol, hingga di obyek-obyek vital di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Selain itu, petugas juga melakukan patroli di kawasan industri mengawal aksi buruh.