103 Koperasi di Denpasar terancam bubar



DENPASAR. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar menyebutkan, sebanyak 103 koperasi di kota itu terancam bubar. Penyebabnya, dinilai berkinerja tidak sehat.

"Mereka tidak pernah RAT (rapat anggota tahunan), kami bina dulu, kami tegur lisan dan tertulis dan jalan terakhir memang dibubarkan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena di Denpasar, Selasa (15/3).

Saat ini, di Ibu Kota Provinsi Bali itu tercatat ada 1.090 koperasi dengan sebagian besar masih tergolong sehat.


Sedangkan yang tidak sehat, pihaknya menyurati koperasi tersebut agar segera melakukan RAT.

RAT, kata dia, merupakan salah satu syarat untuk menunjukkan akuntabilitas lembaga.

"Kalau tidak RAT, anggota juga harus memberikan teguran kepada pengurus," imbuh Erwin.

Untuk menjamin kinerja baik dari koperasi, pemerintah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada jajaran pengurus dan manajerial.

Ia mengklaim bahwa sudah ada sekitar 300 manajer koperasi di Denpasar yang sudah menjalani uji kompetensi sebagai salah satu syarat menunjukkan kinerja koperasi dari segi sumber daya manusia.

Uji kompetensi itu dilakukan oleh pemerintah atau lembaga swasta guna mendukung sumber daya manusia koperasi yang unggul.

"Apalagi sekarang sudah masuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN, semakin terbuka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia