JAKARTA, Pemblokiran 11 Domain Name Server (DNS) milik Telegram sudah kembali dinormalisasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Pada konferensi pers yang diadakan di kantor Kemkominfo, Kamis (10/8), Mentri Kominfo, Rudiantara menyampaikan mengenai penormalisasian platform Telegram yang berbasis web. Pembukaan akses dilakukan setelah ada kesepakatan antara Kemkominfo dan Telegram. Setelah dilakukan pemblokiran, pada tanggal 1 Agustus 2017, CEO Telegram Pavel Durov, datang menemui Mentri Komunikasi dan Informatika. Dari pertemuan ini kedua belah pihak memutuskan untuk berkoordinasi dalam pemberantasan konten-konten negatif khususnya radikalisme atau terorisme.
11 DNS Telegram sudah dinormalisasi
JAKARTA, Pemblokiran 11 Domain Name Server (DNS) milik Telegram sudah kembali dinormalisasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Pada konferensi pers yang diadakan di kantor Kemkominfo, Kamis (10/8), Mentri Kominfo, Rudiantara menyampaikan mengenai penormalisasian platform Telegram yang berbasis web. Pembukaan akses dilakukan setelah ada kesepakatan antara Kemkominfo dan Telegram. Setelah dilakukan pemblokiran, pada tanggal 1 Agustus 2017, CEO Telegram Pavel Durov, datang menemui Mentri Komunikasi dan Informatika. Dari pertemuan ini kedua belah pihak memutuskan untuk berkoordinasi dalam pemberantasan konten-konten negatif khususnya radikalisme atau terorisme.