11 jam, penggeledahan KPK di Kemenag belum kelar



JAKARTA. Selama hampir 12 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dengan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji pada 2012-2013.Penggeledahan ini sudah dimulai pada Kamis (22/5/2014) malam. Sampai lewat pukul 07.00 WIB, Jumat (23/5/2014), penggeledahan tersebut masih berlanjut. Informasi yang dihimpun Kompas.com, pada Jumat pagi ini para penyidik KPK masih menggeledah ruang di lantai lima kantor kementerian tersebut.Menurut salah satu petugas keamanan kantor yang menolak disebutkan namanya, di lantai lima tersebut ada ruang Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Sebelumnya, kata dia, para penyidik KPK sudah lebih dulu menggeledah ruang kerja Suryadharma di lantai dua kantor itu.Selain ruang Anggito dan Suryadharma, ruang yang juga digeledah adalah milik Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam di lantai dua dan ruang Kepala Biro Umum Kemenag Burhanudin di lantai satu.Belasan kantong plastik berisi dokumen, menurut petugas keamanan yang sama,  terlihat sudah dikumpulkan para penyidik dari ruang tata usaha Suryadharma. Beberapa dokumen juga terlihat diambil penyidik dari ruang Nur Syam.Sementara itu, beberapa staf Kementerian Agama masih berada di kantor sejak KPK datang pada Kamis petang. Tiga pejabat selain Suryadharma yang ruangannya digeledah, juga masih ada di dalam kantor tersebut sejak kemarin.KPK, Kamis, menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada 2012-2013. Penyimpangan itu diduga antara lain mencakup masalah pemondokan, katering, dan transportasi para jemaah. (Adysta Pravitra Restu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie