MOMSMONEY.ID - Orang yang menggunakan obat-obatan terlarang, di beberapa negara, dianggap bisa menanggung risikonya sendiri. Namun di beberapa negara ini termasuk pelanggaran yang berpotensi dikenai hukuman. Di Indonesia misalnya, jika Anda menggunakan, mengedarkan dan menjual narkoba maka bisa dikenai hukuman denda, penjara bahkan hukuman mati. Selain Indonesia, ini 10 negara lainnya: Baca Juga: Datangkan Rasa Sedih, Ini 5 Efek Kurang Makan Buah dan Sayur bagi Tubuh
- Swedia
- Korea Utara
- Jepang
- Vietnam
- Tiongkok
- Iran
- Singapura
- Malaysia
- Arab Saudi
- Uni Emirat Arab
Dari 11 negara tersebut banyak berada di wilayah Asia. China menjadi negara yang paling banyak memberikan eksekusi mati kepada pelanggar narkoba ini.