JAKARTA. Melalui Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) meminta pengakuan atas telah dibayarnya kewajiban pajak atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Direktorat Jenderal Pajak (Diten Pajak) Kementerian Keuangan. Ketua Umum APBI, Pandu P Sjahrir menyatakan, bahwa pengakuan tersebut masih tarik ulur. Hal itu seiring dengan pergantian Dirjen Pajak yang baru, sehingga, pembayaran PPN pajak tidak diketahui. “Masih tarik ulur pengakuan itu, kami sudah mengirim surat pertama sebelum dirjen diganti. Kemudian saat ada dirjen baru restitusi tidak keluar juga, itu kami kirimi surat lagi,” terangnya di Kantor APBI, Kamis (19/5).
11 PKP2B minta pengakuan atas pembayaran PPN
JAKARTA. Melalui Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), 11 perusahaan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) meminta pengakuan atas telah dibayarnya kewajiban pajak atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Direktorat Jenderal Pajak (Diten Pajak) Kementerian Keuangan. Ketua Umum APBI, Pandu P Sjahrir menyatakan, bahwa pengakuan tersebut masih tarik ulur. Hal itu seiring dengan pergantian Dirjen Pajak yang baru, sehingga, pembayaran PPN pajak tidak diketahui. “Masih tarik ulur pengakuan itu, kami sudah mengirim surat pertama sebelum dirjen diganti. Kemudian saat ada dirjen baru restitusi tidak keluar juga, itu kami kirimi surat lagi,” terangnya di Kantor APBI, Kamis (19/5).