JAKARTA. Lambat laun industri lembaga keuangan mikro (LKM) makin semarak. Salah satunya terlihat dari entitas LKM yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus meningkat. Sampai bulan November tahun lalu, OJK mencatat 111 entitas LKM yang terdaftar di regulator industri keuangan ini. Terdiri dari 98 LKM konvensional dan 13 LKM dengan prinsip syariah. Badan hukum koperasi masih mendominasi jumlah LKM yang ada. Tercatat 81 dari 98 industri LKM konvensional adalah berbentuk koperasi. Sementara 13 LKM syariah yang sudah terdaftar di OJK, seluruhnya berbentuk koperasi.
111 LKM sudah daftar di OJK
JAKARTA. Lambat laun industri lembaga keuangan mikro (LKM) makin semarak. Salah satunya terlihat dari entitas LKM yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus meningkat. Sampai bulan November tahun lalu, OJK mencatat 111 entitas LKM yang terdaftar di regulator industri keuangan ini. Terdiri dari 98 LKM konvensional dan 13 LKM dengan prinsip syariah. Badan hukum koperasi masih mendominasi jumlah LKM yang ada. Tercatat 81 dari 98 industri LKM konvensional adalah berbentuk koperasi. Sementara 13 LKM syariah yang sudah terdaftar di OJK, seluruhnya berbentuk koperasi.