JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dalam mengembangkan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui sistem online atau yang dikenal dengan e-Filling. Sekretaris Perusahaan BRI, Muhamad Ali menyatakan, sarana e-Filling akan dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan para pekerja BRI di seluruh Indonesia. Pekerja BRI akan mendapatkan kesempatan pertama dalam menggunakan aplikasi pelaporan SPT. "Bank BRI telah diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh, Ditjen Pajak untuk mengembangkan aplikasi pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling agar dapat menerima seluruh jenis pelaporan SPT bagi 113.000 pekerja BRI," kata Ali di Gedung BRI, Jakarta, Senin (24/3). Selain itu, saat ini, bank dengan kode emiten BBRI ini juga sedang mempersiapkan diri menjadi penyedia layanan aplikasi atau application service provider (ASP) SPT Tahunan melalui e-Filling. Dengan bertindak sebagai ASP, maka BRI akan menjadi jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima laporan SPT pajak secara elektronik dari setiap Wajib Pajak (WP). "Penunjukkan ini nantinya akan mempermudah masyarakat seluruh Indonesia untuk mengakses e-Filling," ujar Ali. Hal ini karena, e-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja dan didukung oleh kemampuan TI yang dimiliki BRI saat ini. Tidak hanya pekerja BRI, nantinya setiap WP baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di seluruh Indonesia. "Tinggal datang saja ke customer service BRI untuk setor pajak dan lapor SPT pajak. Mudah sekali," jelasnya. Dengan menggunakan e-Filling yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak tersebut, pelaporan pajak baik PPh Badan maupun PPh orang pribadi usahawan dapat dilakukan secara online dengan lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
113.000 pegawai BRI bayar pajak lewat online
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dalam mengembangkan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui sistem online atau yang dikenal dengan e-Filling. Sekretaris Perusahaan BRI, Muhamad Ali menyatakan, sarana e-Filling akan dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan para pekerja BRI di seluruh Indonesia. Pekerja BRI akan mendapatkan kesempatan pertama dalam menggunakan aplikasi pelaporan SPT. "Bank BRI telah diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh, Ditjen Pajak untuk mengembangkan aplikasi pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling agar dapat menerima seluruh jenis pelaporan SPT bagi 113.000 pekerja BRI," kata Ali di Gedung BRI, Jakarta, Senin (24/3). Selain itu, saat ini, bank dengan kode emiten BBRI ini juga sedang mempersiapkan diri menjadi penyedia layanan aplikasi atau application service provider (ASP) SPT Tahunan melalui e-Filling. Dengan bertindak sebagai ASP, maka BRI akan menjadi jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima laporan SPT pajak secara elektronik dari setiap Wajib Pajak (WP). "Penunjukkan ini nantinya akan mempermudah masyarakat seluruh Indonesia untuk mengakses e-Filling," ujar Ali. Hal ini karena, e-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja dan didukung oleh kemampuan TI yang dimiliki BRI saat ini. Tidak hanya pekerja BRI, nantinya setiap WP baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di seluruh Indonesia. "Tinggal datang saja ke customer service BRI untuk setor pajak dan lapor SPT pajak. Mudah sekali," jelasnya. Dengan menggunakan e-Filling yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak tersebut, pelaporan pajak baik PPh Badan maupun PPh orang pribadi usahawan dapat dilakukan secara online dengan lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News