KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16.555 pengaduan sejak awal Januari sampai dengan September 2023, dengan 8.836 di antaranya pengaduan ditujukan pada industri keuangan non bank. Dari 8.836 pengaduan, 3.475 merupakan pengaduan di industri Fintech, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.
1.147 Aduan di Industri Perasuransian per September 2023, Didominasi Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16.555 pengaduan sejak awal Januari sampai dengan September 2023, dengan 8.836 di antaranya pengaduan ditujukan pada industri keuangan non bank. Dari 8.836 pengaduan, 3.475 merupakan pengaduan di industri Fintech, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.