JAKARTA. Program restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus bergulir. Hingga pertengahan tahun ini, Departemen Perindustrian (Depperin) telah memproses aplikasi pengajuan fasilitas bagi 34 perusahaan untuk fasilitas restrukturisasi mesin skim II dengan nilai investasi mencapai Rp 82,9 miliar. Sementara untuk skim I, Depperin tengah memproses 84 perusahaan dengan nilai investasi Rp 897,5 miliar. Pada skim I ini, nilai bantuan mencapai Rp 82,51 miliar. Artinya, jika pemerintah menyetujui pengajuan itu, akan ada nilai investasi mesin di sektor industri TPT mencapai Rp 980,4 miliar. Bantuan program restrukturisasi ini baru mencapai tahap seleksi calon penerima bantuan yang dilakukan konsultan. Pada tahun ini, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran program restrukturisasi mesin TPT sebesar Rp 240 miliar. “Pencairan baru akan terjadi sekitar September 2009 nanti,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris.
118 Perusahaan Tekstil Ajukan Fasilitas Restrukturisasi Mesin
JAKARTA. Program restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus bergulir. Hingga pertengahan tahun ini, Departemen Perindustrian (Depperin) telah memproses aplikasi pengajuan fasilitas bagi 34 perusahaan untuk fasilitas restrukturisasi mesin skim II dengan nilai investasi mencapai Rp 82,9 miliar. Sementara untuk skim I, Depperin tengah memproses 84 perusahaan dengan nilai investasi Rp 897,5 miliar. Pada skim I ini, nilai bantuan mencapai Rp 82,51 miliar. Artinya, jika pemerintah menyetujui pengajuan itu, akan ada nilai investasi mesin di sektor industri TPT mencapai Rp 980,4 miliar. Bantuan program restrukturisasi ini baru mencapai tahap seleksi calon penerima bantuan yang dilakukan konsultan. Pada tahun ini, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran program restrukturisasi mesin TPT sebesar Rp 240 miliar. “Pencairan baru akan terjadi sekitar September 2009 nanti,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris.