118 Perusahaan Tekstil Ajukan Fasilitas Restrukturisasi Mesin



JAKARTA. Program restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus bergulir. Hingga pertengahan tahun ini, Departemen Perindustrian (Depperin) telah memproses aplikasi pengajuan fasilitas bagi 34 perusahaan untuk fasilitas restrukturisasi mesin skim II dengan nilai investasi mencapai Rp 82,9 miliar.

Sementara untuk skim I, Depperin tengah memproses 84 perusahaan dengan nilai investasi Rp 897,5 miliar. Pada skim I ini, nilai bantuan mencapai Rp 82,51 miliar. Artinya, jika pemerintah menyetujui pengajuan itu, akan ada nilai investasi mesin di sektor industri TPT mencapai Rp 980,4 miliar.

Bantuan program restrukturisasi ini baru mencapai tahap seleksi calon penerima bantuan yang dilakukan konsultan. Pada tahun ini, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran program restrukturisasi mesin TPT sebesar Rp 240 miliar. “Pencairan baru akan terjadi sekitar September 2009 nanti,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris.


Kendati demikian, pencairan program restrukturisasi mesin ini sedikit lambat. Sebab, menurut Menperin, ada beberapa hal yang menjadi kendalanya. Sebutlah, persiapan administrasi dan pembentukan lembaga pelaksana program (KMM, LPI dan LPP) yang baru dapat diselesaikan pada Maret 2009.

Bahkan, pemerintah memperpanjang pendaftaran peserta dari batas akhirnya pada 30 Juni menjadi 31 Juli 2009. Hal ini mengingat sampai batas waktu pendaftaran jumlah peserta baru mencapai 50% dari pagu yang tersedia. Meski begitu, pemerintah menilai dari sisi jumlah peserta telah melebihi dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie