JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dari 3.632 izin usaha pertambangan (IUP) batubara yang ada di Tanah Air, sebanyak 1.198 perusahaan masih berstatus non clean and clear (CnC) alias bermasalah. Pemerintah menargetkan penyelesaian rekonsiliasi izin tambang tersebut akan selesai pada tahun ini. Adhi Wibowo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan permasalahan izin tambang ini dengan melibatkan pihak lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Kehutanan. "Sejumlah perusahaan yang masih berstatus non CnC akan kami konsolidasikan dengan pihak terkait untuk penetapan statusnya," kata dia, Kamis (11/6). Berdasarkan data Kementerian ESDM pada pertengahan Mei lalu, jumlah perusahaan tambang batubara di Indonesia mencapai 3.632 IUP. Dengan rincian, sebanyak 2.197 IUP tahap eksplorasi dan 1.435 IUP tahap operasi produksi.
1.198 Izin tambang batubara masih bermasalah
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dari 3.632 izin usaha pertambangan (IUP) batubara yang ada di Tanah Air, sebanyak 1.198 perusahaan masih berstatus non clean and clear (CnC) alias bermasalah. Pemerintah menargetkan penyelesaian rekonsiliasi izin tambang tersebut akan selesai pada tahun ini. Adhi Wibowo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan permasalahan izin tambang ini dengan melibatkan pihak lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Kehutanan. "Sejumlah perusahaan yang masih berstatus non CnC akan kami konsolidasikan dengan pihak terkait untuk penetapan statusnya," kata dia, Kamis (11/6). Berdasarkan data Kementerian ESDM pada pertengahan Mei lalu, jumlah perusahaan tambang batubara di Indonesia mencapai 3.632 IUP. Dengan rincian, sebanyak 2.197 IUP tahap eksplorasi dan 1.435 IUP tahap operasi produksi.