KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS). Ini sebagai bentuk penghematan anggaran belanja pemerintah untuk bisa menyokong pembiayaan Covid-19. Baca Juga: Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah
12 daftar PNS yang tidak mendapat THR, siapa saja mereka?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS). Ini sebagai bentuk penghematan anggaran belanja pemerintah untuk bisa menyokong pembiayaan Covid-19. Baca Juga: Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah