KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi selesai diperiksa oleh penyidik Diktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (22/6) selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB. Seusai diperiksa Lutfi enggan memberi pernyataan lebih terkait dengan hasil pemeriksaan. Dia menyatakan telah menjawab pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. “Saya berterima kasih juga kepada media dari jam 9 pagi telah menunggu, tetapi saya tidak tanya jawab. Terkait dengan materinya silahkan bertanya langsung kepada penyidik,” kata Lutfi kepada wartawan, Rabu (22/6).
12 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Ini Kata Eks Mendag Lutfi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi selesai diperiksa oleh penyidik Diktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (22/6) selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB. Seusai diperiksa Lutfi enggan memberi pernyataan lebih terkait dengan hasil pemeriksaan. Dia menyatakan telah menjawab pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. “Saya berterima kasih juga kepada media dari jam 9 pagi telah menunggu, tetapi saya tidak tanya jawab. Terkait dengan materinya silahkan bertanya langsung kepada penyidik,” kata Lutfi kepada wartawan, Rabu (22/6).