JAKARTA. Sebanyak 12 kontrak jual beli gas dengan nilai keseluruhan US$465,49 juta ditandatangani penjual dan pembeli di kantor Badan Pengawas Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kemarin. Kontrak-kontrak tersebut meliputi empat kontrak di sektor kelistrikan, enam di sektor pupuk, dan dua kontrak di sektor industri. Semua penjualan gas tersebut untuk penggunaan di dalam negeri. "Kami akan memprioritaskan pasokan dalam negeri sesuai keinginan pemerintah," ujar Kepala BP Migas R. Priyono, kemarin. Priyono merinci, nilai empat kesepakatan jual beli gas untuk sektor kelistrikan itu mencapai US$ 170,19 juta. Salah satunya adalah kontrak antara PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan PT Pertamina EP untuk kebutuhan setrum di Palembang.
12 Kontrak Jual Beli Gas Sudah Ditandatangani
JAKARTA. Sebanyak 12 kontrak jual beli gas dengan nilai keseluruhan US$465,49 juta ditandatangani penjual dan pembeli di kantor Badan Pengawas Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kemarin. Kontrak-kontrak tersebut meliputi empat kontrak di sektor kelistrikan, enam di sektor pupuk, dan dua kontrak di sektor industri. Semua penjualan gas tersebut untuk penggunaan di dalam negeri. "Kami akan memprioritaskan pasokan dalam negeri sesuai keinginan pemerintah," ujar Kepala BP Migas R. Priyono, kemarin. Priyono merinci, nilai empat kesepakatan jual beli gas untuk sektor kelistrikan itu mencapai US$ 170,19 juta. Salah satunya adalah kontrak antara PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan PT Pertamina EP untuk kebutuhan setrum di Palembang.