12 Kontrak Jual Beli Gas Sudah Ditandatangani



JAKARTA. Sebanyak 12 kontrak jual beli gas dengan nilai keseluruhan US$465,49 juta ditandatangani penjual dan pembeli di kantor Badan Pengawas Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kemarin. Kontrak-kontrak tersebut meliputi empat kontrak di sektor kelistrikan, enam di sektor pupuk, dan dua kontrak di sektor industri. Semua penjualan gas tersebut untuk penggunaan di dalam negeri.

"Kami akan memprioritaskan pasokan dalam negeri sesuai keinginan pemerintah," ujar Kepala BP Migas R. Priyono, kemarin.

Priyono merinci, nilai empat kesepakatan jual beli gas untuk sektor kelistrikan itu mencapai US$ 170,19 juta. Salah satunya adalah kontrak antara PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan PT Pertamina EP untuk kebutuhan setrum di Palembang.


Adapun enam kesepakatan gas di sektor pupuk yang bernilai US$ 284,48 juta antara lain melibatkan PT Pupuk Sriwijaya dan PT Pertamina EP. Sementara, dua kesepakatan di sektor industri senilai US$ 10,82 juta merupakan kontrak antara PT Sumber Daya Kelola (CO2 dan fuel gas) dan PT Pertamina EP serta antara PT Henrison Iriana dan Petrochina International (Bermuda) Ltd.

Pemerintah memperkirakan, seluruh proyek itu bisa menyerap 1.400 tenaga kerja.

Menurut Priyono, kebutuhan gas domestik meningkat 7%-8% per tahun . Ia meramal, tiga tahun lagi, kebutuhan gas domestik mencapai 3,2 miliar kaki kubik per tahun.

Sementara, Direktur Utama Pertamina EP Salis S. Aprilian mengungkapkan, delapan kontrak perjanjian jual beli gas yang ditandatangani perusahaannya membuat Pertamina EP menjadi pemasok gas yang terbesar di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie