KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat 12 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan bahwa pihaknya yakin bahwa mayoritas perusahaan asuransi jiwa setidaknya telah memiliki satu orang appointed actuary sesuai persyaratan OJK. "Seperti yang disampaikan sebelumnya, kalaupun saat ini ada perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris bukan karena belum memiliki sejak awal namun pada saat itu aktuaris sedang resign dan Perusahaan pastinya memerlukan waktu untuk mencari penggantinya," ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu kepada Kontan.co.id, Senin (27/5).
12 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ini Kata AAJI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat 12 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan bahwa pihaknya yakin bahwa mayoritas perusahaan asuransi jiwa setidaknya telah memiliki satu orang appointed actuary sesuai persyaratan OJK. "Seperti yang disampaikan sebelumnya, kalaupun saat ini ada perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris bukan karena belum memiliki sejak awal namun pada saat itu aktuaris sedang resign dan Perusahaan pastinya memerlukan waktu untuk mencari penggantinya," ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu kepada Kontan.co.id, Senin (27/5).