120 sapi ikut uji coba untuk diasuransikan



JAKARTA. Meski program asuransi ternak secara resmi baru akan diluncurkan 23 Oktober 2013, hingga saat ini, tercatat sudah ada 120 ekor sapi yang diasuransikan. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, sebanyak 120 ekor sapi tersebut memang diuji coba untuk diasuransikan pada konsorsium asuransi ternak yang dipimpin oleh PT Asuransi Jasindo. "Yang telah terbit polis Provinsi DIY dan dalam proses Sumatera Barat (Sumbar) dan Jawa Tengah (Jateng). Yang DIY, sapi perah 23 ekor, Sumbar 57 ekor sapi potong, Jateng 40 ekor," kata Syukur saat dihubungi Kompas.com, pada Rabu (16/10/2013). Sapi-sapi tersebut diasuransikan pada konsorsium asuransi ternak yang terdiri dari empat perusahaan asuransi, yakni PT Asuransi Jasindo, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Bumida, dan PT Asuransi Tripakarta. Syukur menjelaskan, premi asuransi ternak seluruhnya berasal dari swadaya peternak dengan premi Rp 300.000 per ekor per tahun untuk asuransi sapi perah dengan pertanggungan Rp 15 juta, serta Rp 200.000 per ekor per tahun untuk asuransi sapi potong, dengan pertanggungan Rp 10 juta. "Sambil menuju di-launching, mereka melakukan uji coba di DIY, menyusul Sumbar dan Jateng. Mudah-mudahan setelah di-launching nanti, bisa secara cepat juga terealisasi di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah sentra produksi," tuturnya. Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyatakan siap meluncurkan program asuransi sapi pada tanggal 23 Oktober 2013 guna meningkatkan produksi sapi dalam negeri. Asuransi sapi itu bertujuan memberikan jaminan kepada peternak agar bisa berkesinambungan dalam usahanya.  Pada akhirnya, hal tersebut akan membuat produksi ternak secara nasional akan meningkat. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan