1.200 Petani sawit swadaya yang didampingi Musim Mas dapat sertifikasi ISPO



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lebih dari 1.200 petani swadaya dari Program Petani Sawit Musim Mas telah menjadi yang pertama di Indonesia untuk disertifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020 tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Perkebunan petani sawit ini secara kolektif mencakup lebih dari 2.700 hektar lahan, mewakili lebih dari 20% dari total 12.600 hektar lahan bersertifikat ISPO berdasarkan peraturan baru. Mereka mewakili kelompok petani swadaya terbesar yang mendapatkan sertifikasi di bawah standar baru.

Petani sawit yang mengikuti program ini adalah bagian dari tiga asosiasi petani – Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu (APSKS LB), Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Rokan Hulu (PPSKS Rohul) dan Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan Siak (APSKS PS), yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan Riau. Musim Mas berperan sebagai fasilitator dalam asosiasi petani.

Sejak 2011, standar ISPO Indonesia memastikan bahwa produk minyak sawit Indonesia dapat menembus pasar global dan mendukung pencapaian komitmen petani sawit Indonesia. 

Baca Juga: Sawit Sumbermas (SSMS) ingin konsolidasikan Citra Borneo Utama ke perusahaan

Sertifikasi juga menguntungkan petani dengan mendorong praktik berkelanjutan, memastikan legalitas lahan yang dimiliki, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan setempat. 

Sejak saat itu, skema sertifikasi ditingkatkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2015 dan terakhir dengan Peraturan No. 38 Tahun 2020 (ISPO 38/2020), yang bertujuan untuk memperluas area bersertifikat dan terus meningkatkan kualitas sertifikasi. 

Sertifikasi ISPO akan diwajibkan bagi semua perusahaan kelapa sawit di Indonesia, termasuk petani sawit pada tahun 2025. Selain itu, ISPO 38/2020 memperluas perlindungan hutan, dari hutan primer menjadi hutan secara umum.

Petani sawit menghadapi tantangan yang kompleks dan saling terkait seputar hasil panen, pengelolaan perkebunan, kepemilikan tanah, akses keuangan, akses pasar, dan skala ekonomi. Untuk berkontribusi terhadap mata pencaharian dan kemajuan industri, Musim Mas telah mengembangkan dan menerapkan program untuk mengintegrasikan petani swadaya ke dalam rantai pasokan minyak sawit sejak tahun 2015.

Baca Juga: Tren restrukturisasi kredit di perbankan melandai

Musim Mas melibatkan dan membantu petani sawit dalam memenuhi standar pertanian efisien yang sama dengan perkebunan industri dan menyelesaikan modul program yang mencakup komitmen agronomi dan NDPE, sehingga memberdayakan mereka untuk memproduksi secara berkelanjutan. Untuk membantu petani sawit dalam hal akses keuangan dan sertifikat tanah yang sah, program petani sawit International Finance Corporation (IFC) - Musim Mas juga didirikan pada 2015. 

Editor: Noverius Laoli