KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Hasil riset Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) membeberkan, sebanyak 12,3 juta usaha atau 47% dinilai bisa memiliki potensi untuk berkembang dan meningkatkan skala bisnisnya. Meski demikian, peluang tersebut masih terhambat sejumlah persoalan. Temuan tersebut tertuang dalam riset Prasasti bertajuk
The Missing Graduation yang diluncurkan dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Direktur Eksekutif Prasasti Nila Marita membeberkan, sebanyak 12,3 juta usaha (47%) lainnya tergolong
constrained gazelle, yakni usaha yang berorientasi tumbuh tetapi masih berusaha meningkatkan kapabilitas.
Baca Juga: Kementrans Buka Peluang Hilirisasi Komoditas Pertanian &Kelautan lewat Mitra Tiongkok “Sudah memiliki kapabilitas, tetapi pertumbuhannya masih terhambat,” tutur Nila dalam agenda Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, Selasa (13/10/2026). Adapun dalam riset Prasasti disebutkan, hampir seluruh dari 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia tergolong usaha mikro atau kecil, dan hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah atau besar. Padahal, kemampuan perusahaan untuk meningkatkan skala bisnis dan produktivitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Nila menjelaskan, pernyataan itulah yang melatarbelakangi riset
The Missing Graduation, yakni bagaimana mendorong lebih banyak usaha di Indonesia untuk berkembang, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas. “Pelaku usaha di Indonesia tidak semuanya sama. Ada yang menjadi penopang kehidupan atau
survivalist, ada pula yang punya ambisi untuk berekspansi, tetapi belum terwujud. Memahami faktor-faktor yang menghambat perkembangan pelaku usaha tersebut menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” ungkapnya. Untuk menjawabnya, laporan
The Missing Graduation mengklasifikasikan seluruh perusahaan berdasarkan realisasi performa, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya. Klasifikasi tersebut kemudian digunakan untuk menganalisis perusahaan mana yang memiliki potensi untuk berkembang, apakah pertumbuhan mereka dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas, serta berbagai hambatan yang menahan perkembangan mereka.
Baca Juga: Komisi IX Dorong Penetapan Upah Minimum 2027 Berdasarkan Formula dan KHL Hasilnya, 1,0 juta usaha atau 4% tergolong top performer, yakni usaha berkapabilitas tinggi dengan pertumbuhan yang telah terealisasi. Sebanyak 12,3 juta usaha 47% lainnya tergolong constrained gazelle, yakni usaha yang berorientasi tumbuh tetapi masih berusaha meningkatkan kapabilitas, atau sudah memiliki kapabilitas, tetapi pertumbuhannya masih terhambat. Kategori terakhir adalah
lagging firms atau usaha tertinggal. Kelompok ini mencakup sekitar 13,1 juta usaha, atau separuh dari seluruh usaha di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,0 juta usaha masuk ke dalam kategori skala mikro atau kecil, atau disebut juga dengan usaha survivalist. Usaha ini kemungkinan hadir sebagai respons terhadap terbatasnya lapangan kerja yang layak dan berfungsi semata-mata sebagai penopang hidup masyarakat. Dalam kesempatan berbeda, Direktur Riset Prasasti Adhi Nugroho Saputro
menyampaikan bahwa peluang Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi terletak pada pelaku usaha yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk berkembang. “Jumlah
top performer dan constrained gazelles di Indonesia ini tidak sedikit, mencakup separuh dari jumlah pelaku bisnis di Indonesia. Fokus kita sebaiknya diarahkan untuk membuka hambatan bagi usaha-usaha tersebut untuk tumbuh sehingga dapat lebih banyak menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia.” ujarnya. Prasasti melihat bahwa hambatan yang membedakan perusahaan berkapabilitas tinggi dengan perusahaan tertinggal sebagian besar berkaitan dengan aspek kelembagaan.
Baca Juga: Resmi! Bea Masuk Bahan Baku Plastik Dipangkas Jadi 0% Selama 6 Bulan Terdapat tiga hambatan utama yang secara konsisten membedakan kedua kelompok usaha tersebut, yaitu persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar. Temuan ini beririsan dengan kajian peraih Nobel Ekonomi 2024 James A. Robinson dalam
Why Nations Fail. Menurut Robinson, masyarakat yang maju membutuhkan institusi inklusif yang memberi lapangan bermain setara bagi semua orang. “Untuk menjadi masyarakat yang inovatif, kita perlu membangun sistem institusi yang mampu menggali seluruh talenta terpendam di masyarakat dan memberi mereka jalan untuk naik ke atas. Karena itulah kata inklusif begitu penting,” ujar Prof. Robinson dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026. Dalam riset ini, Prasasti merekomendasikan agar kebijakan pemerintah dapat berfokus untuk menghilangkan hambatan-hambatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas.
Pertama, membenahi tata kelola khususnya urusan kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, dan pungutan liar. Juga perlu dibarengi dengan kepastian regulasi dan kebijakan.
Kedua, menyesuaikan dukungan pemerintah dengan kebutuhan sektoral dan skala usaha, termasuk akses pembiayaan bagi usaha mikro yang berpotensi tinggi untuk tumbuh.
Ketiga, memperluas lapangan kerja layak. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News