KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 2026. Terkait hal itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan sampai tahun ini sudah ada sebanyak 6,5 juta pekerja informal atau BPU yang sudah terlindungi. Jumlah pekerja formal ang terlindungi jaminan sosial itu baru 12% dari total pekerja pada tahun ini. Anggoro menargetkan bisa menjadi 25% atau naik 2 kali lipat seperti target kepesertaan yang sekarang 36 juta menjadi 70 juta.
12,5 Juta Pekerja BPU Ditargetkan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Hingga 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 2026. Terkait hal itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan sampai tahun ini sudah ada sebanyak 6,5 juta pekerja informal atau BPU yang sudah terlindungi. Jumlah pekerja formal ang terlindungi jaminan sosial itu baru 12% dari total pekerja pada tahun ini. Anggoro menargetkan bisa menjadi 25% atau naik 2 kali lipat seperti target kepesertaan yang sekarang 36 juta menjadi 70 juta.