JAKARTA. Manajemen PT Indonesia Finanindo Media, perusahaan media penerbit harian Indonesia Finance Today (IFT), melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan terhadap 13 karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT pada Senin (2/4). Abdul Malik, Juru Bicara Serikat Karyawan IFT bilang, pemecatan dilakukan setelah Serikat Karyawan IFT menuntut pengembalian pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak 5%-27,5% oleh manajemen sejak Februari 2012. Bukan hanya itu, Serikat Karyawan IFT juga menuntut pembayaran kompensasi tunai dari tunggakan Jamsostek serta tunggakan tunjangan kesehatan tahun 2011. "Semua tuntutan karyawan merupakan hak yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan dan karyawan," tegas Malik dalam siaran pers Serikat Karyawan IFT, Selasa (3/4). Karyawan yang dipecat berasal dari beragam tingkatan, mulai dari reporter, asisten redaktur, redaktur, sampai redaktur pelaksana. Pemecatan itu didasarkan surat yang diteken Direktur Indonesia Finanindo Media Rosalie Ticman.
13 karyawan harian Indonesia Finance Today dipecat
JAKARTA. Manajemen PT Indonesia Finanindo Media, perusahaan media penerbit harian Indonesia Finance Today (IFT), melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan terhadap 13 karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT pada Senin (2/4). Abdul Malik, Juru Bicara Serikat Karyawan IFT bilang, pemecatan dilakukan setelah Serikat Karyawan IFT menuntut pengembalian pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak 5%-27,5% oleh manajemen sejak Februari 2012. Bukan hanya itu, Serikat Karyawan IFT juga menuntut pembayaran kompensasi tunai dari tunggakan Jamsostek serta tunggakan tunjangan kesehatan tahun 2011. "Semua tuntutan karyawan merupakan hak yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan dan karyawan," tegas Malik dalam siaran pers Serikat Karyawan IFT, Selasa (3/4). Karyawan yang dipecat berasal dari beragam tingkatan, mulai dari reporter, asisten redaktur, redaktur, sampai redaktur pelaksana. Pemecatan itu didasarkan surat yang diteken Direktur Indonesia Finanindo Media Rosalie Ticman.