KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi penempatan aset dan rekening berbeda, dana investor atau nasabah 13 Manager Investasi (MI) yang masuk daftar tersangka kasus Jiwasraya dinilai tidak akan terkena masalah. "Jadi rekening nasabah terpisah, dan reksadana underlyingnya asset. Selama MI-benar, maka dana nasabah enggak masalah," jelas Perencana Keuangan Finansia Consulting, Eko Endarto kepada Kontan.co.id, Jumat (26/6). Baca Juga: Redam efek psikologis investor reksadana, Invofesta: 13 MI dan OJK harus transparan
13 MI jadi tersangka Jiwasraya, bagaimana nasib investor reksadana?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi penempatan aset dan rekening berbeda, dana investor atau nasabah 13 Manager Investasi (MI) yang masuk daftar tersangka kasus Jiwasraya dinilai tidak akan terkena masalah. "Jadi rekening nasabah terpisah, dan reksadana underlyingnya asset. Selama MI-benar, maka dana nasabah enggak masalah," jelas Perencana Keuangan Finansia Consulting, Eko Endarto kepada Kontan.co.id, Jumat (26/6). Baca Juga: Redam efek psikologis investor reksadana, Invofesta: 13 MI dan OJK harus transparan