13 perusahaan adendum lahan untuk reforma agraria



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sebanyak 13 perusahaan akan melakukan adendum kontrak untuk mengembalikan sejumlah lahan. Hal itu dalam rangka menjalankan program reforma agraria. Total lahan yang dikembalikan kepada pemerintah mencapai sekitar 60.000 hektare (ha).

"Sudah ada 13 perusahaan minta adendum untuk diserahkan kepada masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (12/6).

Asal tahu saja, hingga saat ini berdasarkan data KLHK telah terdapat 320 kasus konflik lahan di kawasan hutan. Dari angka tersebut paling banyak terjadi di pulau Sumatera.


Selain peran swasta, Siti juga bilang terdapat skema lain dalam mengatasi konflik lahan. Antara lain dengan pelepasan tanah melalui program reforma agraria, instrumen pinjam pakai, dan PP no 88 tahun 2017 tentang penyelesaian pengusaan tanah dalam kawasan hutan. "Berbagai skema bisa dilakukan dan instrumennya sudah ada," terang Siti.

Selain di kawasan hutan, konflik agraria jiga terjadi di wilayah lain. Berdasarkan keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil terdapat sekitar 4.000 kasus.

Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya menyelesaikan kasus konflik agraria tersebur. Namun, meski ada kasus yang dapat diselesaiakan kasus baru juga kerap muncul. "Tahun 1.509 kasus selesai, tetapi kasus lain muncul," jelas Sofyan.

Oleh karena itu Kementerian ATR/BPN membuat program yang lebih sistematis. Kementerian ATR/BPN membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sofyan bilang bila seluruh tanah terdaftar akan meminimalisir konflik agraria. Pasalnya saat ini konflik agraria yang terjadi kerap diakibatkan tidak adanya dokumen kepemilikan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini