JAKARTA. Krisis keuangan global nampaknya membuat pemerintah daerah membutuhkan waktu yang lebih lama dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2009. Bagaimana tidak, catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertras) per tanggal 12 Desember 2008 menyebutkan dari 33 pemerintah provinsi (pemprov) se Indonesia baru ada 19 provinsi yang telah menetapkan UMP 2009. Dengan kata lain, masih ada 13 pemprov yang belum menetapkan UMP 2009. Dari jumlah tersebut, 12 provinsi yang antara lain Riau, Nangroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara masih membahas besaran UMP 2009 dilevel gubernur. Sementara itu, tinggal satu provinsi yakni Provinsi Lampung yang hingga pekan lalu belum membuat asumsi besaran UMP 2009.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
13 Provinsi Belum Tentukan UMP 2009
JAKARTA. Krisis keuangan global nampaknya membuat pemerintah daerah membutuhkan waktu yang lebih lama dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2009. Bagaimana tidak, catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertras) per tanggal 12 Desember 2008 menyebutkan dari 33 pemerintah provinsi (pemprov) se Indonesia baru ada 19 provinsi yang telah menetapkan UMP 2009. Dengan kata lain, masih ada 13 pemprov yang belum menetapkan UMP 2009. Dari jumlah tersebut, 12 provinsi yang antara lain Riau, Nangroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara masih membahas besaran UMP 2009 dilevel gubernur. Sementara itu, tinggal satu provinsi yakni Provinsi Lampung yang hingga pekan lalu belum membuat asumsi besaran UMP 2009.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News