KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah terkait berita yang beredar bahwa puluhan ribu pegawai Kementerian Keuangan (kemenkeu) tidak patuh lantaran belum melaporkan harta kekayaannya. Asal tahu saja, berdasarkan statistik kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 32.191 wajib lapor, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87% yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN.Sementara, 13.885 wajib lapor atau 43,13% belum melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pelaporan LHKPN di Kemenkeu masih dalam proses hingga 31 Maret 2023. Oleh karena itu, anggapan bahwa pegawai Kemenkeu tidak patuh dalam melaporkan hartanya adalah tidak benar.
13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah terkait berita yang beredar bahwa puluhan ribu pegawai Kementerian Keuangan (kemenkeu) tidak patuh lantaran belum melaporkan harta kekayaannya. Asal tahu saja, berdasarkan statistik kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 32.191 wajib lapor, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87% yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN.Sementara, 13.885 wajib lapor atau 43,13% belum melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pelaporan LHKPN di Kemenkeu masih dalam proses hingga 31 Maret 2023. Oleh karena itu, anggapan bahwa pegawai Kemenkeu tidak patuh dalam melaporkan hartanya adalah tidak benar.