KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (9/5/2022), aturan ganjil genap kembali berlaku di Jakarta. Sebelumnya aturan ganjil genap ditiadakan selama libur Lebaran 2022 mulai 29 April hingga 8 Mei. Pemberlakuan kembali aturan ganjil genap juga disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. "Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Sambodo dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (9/5/2022).
13 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Lagi Kebijakan Ganjil Genap Pasca Libur Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (9/5/2022), aturan ganjil genap kembali berlaku di Jakarta. Sebelumnya aturan ganjil genap ditiadakan selama libur Lebaran 2022 mulai 29 April hingga 8 Mei. Pemberlakuan kembali aturan ganjil genap juga disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. "Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Sambodo dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (9/5/2022).