KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyelesaian ruas-ruas tol baru di berbagai wilayah. Pembangunan jalan tol yang masif dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat" kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, secara tertulis kepada KONTAN, Minggu (14/10). Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang ruas-ruas tol baru di Indonesia bertambah 332 Km. Sementara dari bulan Januari hingga September 2018, panjang jalan tol yang telah beroperasi adalah 136,1 km. Selanjutnya dari Oktober hingga Desember 2018 ditargetkan akan siap untuk dioperasikan sebanyak 13 ruas jalan tol baru dengan total panjang 473,9 km.
13 ruas tol baru siap dioperasikan pada Oktober – Desember 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyelesaian ruas-ruas tol baru di berbagai wilayah. Pembangunan jalan tol yang masif dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat" kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, secara tertulis kepada KONTAN, Minggu (14/10). Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang ruas-ruas tol baru di Indonesia bertambah 332 Km. Sementara dari bulan Januari hingga September 2018, panjang jalan tol yang telah beroperasi adalah 136,1 km. Selanjutnya dari Oktober hingga Desember 2018 ditargetkan akan siap untuk dioperasikan sebanyak 13 ruas jalan tol baru dengan total panjang 473,9 km.