KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Gubernur Makkah al Mukarramah telah mengumumkan melalui Kementerian Kesehatan Saudi bahwa sebanyak 1.301 jemaah haji wafat pada musim haji tahun ini. Penyebab utama kematian tersebut adalah suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Makkah dan sekitarnya. Pengumuman ini disampaikan oleh Konsul Haji di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Nasrullah Jasam. "Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa terdapat 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M," ujar Nasrullah Jasam di Makkah, Senin (24/6/2024). "Dari jumlah tersebut, sekitar 83% adalah jemaah haji tidak resmi atau menggunakan visa non-haji," tambahnya.
Nasrullah menjelaskan bahwa suhu udara di Makkah, termasuk di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji, sangatlah ekstrem, mencapai lebih dari 50 derajat Celsius.
Baca Juga: Kuota Indonesia 221.000, Ini Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 "Banyak jemaah dengan visa non-haji harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka terdapat sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis," papar Nasrullah. "Pemerintah Saudi terus berusaha mengidentifikasi identitas jemaah yang wafat untuk menghubungi keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, dan melakukan pemakaman," lanjut Nasrullah. Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr. Indro Murwoko, menyatakan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia pada puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Ia mencatat, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini, dengan rincian 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 jemaah wafat di Mina. "Total jemaah yang wafat adalah 40 orang. Mereka terbagi antara yang wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina," jelas dr. Indro Murwoko saat ditemui di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah, baru-baru ini.
Baca Juga: Jamaah Haji Boleh Menyampaikan Pemberitahuan Pabean Secara Lisan, Ini Ketentuannya Jika dibandingkan dengan data 2023, jumlah jemaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih sedikit. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang, dengan 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina. Dr. Indro Murwoko menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah yang meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD). Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, seperti surat kesediaan dimakamkan, dan lain-lain. "Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan," tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .