JAKARTA. Sebanyak 131 perusahaan mengajukan permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) segar untuk konsumsi periode Januari hingga Juni 2013. Kementerian Pertanian akan menerbitkan 3.300 RIPH untuk berbagai produk mulai dari bawang hingga buah-buahan. Perusahaan-perusahaan itu mengajukan permohonan untuk beberapa pos tarif yakni bawang bombay, bawang merah, bawang putih, jeruk siam, jeruk mandarin, lemon, grapefruit/pamelo, anggur, apel dan lengkeng. Haryono, Pelaksana Tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementrian Pertanian mengatakan, jumlah perusahaan yang mengajukan RIPH tahun ini lebih banyak daripada periode Oktober 2012-Desember 2012 yang hanya berjumlah 74 perusahaan.
131 perusahaan ajukan izin impor hortikultura
JAKARTA. Sebanyak 131 perusahaan mengajukan permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) segar untuk konsumsi periode Januari hingga Juni 2013. Kementerian Pertanian akan menerbitkan 3.300 RIPH untuk berbagai produk mulai dari bawang hingga buah-buahan. Perusahaan-perusahaan itu mengajukan permohonan untuk beberapa pos tarif yakni bawang bombay, bawang merah, bawang putih, jeruk siam, jeruk mandarin, lemon, grapefruit/pamelo, anggur, apel dan lengkeng. Haryono, Pelaksana Tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementrian Pertanian mengatakan, jumlah perusahaan yang mengajukan RIPH tahun ini lebih banyak daripada periode Oktober 2012-Desember 2012 yang hanya berjumlah 74 perusahaan.