KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,47 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan 17 April 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan bahwa jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 5,37% jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Sampai dengan tanggal 17 April 2024, terdapat sebanyak 13,4 juta SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh WP atau tumbuh 5,37% yoy (year on year)," kata Dwi kepada Kontan, Kamis (18/4).
13,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan hingga 17 April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,47 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan 17 April 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan bahwa jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 5,37% jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Sampai dengan tanggal 17 April 2024, terdapat sebanyak 13,4 juta SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh WP atau tumbuh 5,37% yoy (year on year)," kata Dwi kepada Kontan, Kamis (18/4).