Samarinda. Sebanyak 1.353 sapi di Provinsi Kalimantan Timur telah didaftarkan mengikuti program asuransi PT Jasindo. Ini agar peternak tidak merugi jika terjadi kematian pada ternaknya, karena perusahaan asuransi akan mengganti ganti rugi. Jumlah itu terdiri dari 665 ekor yang merupakan permohonan dari Kabupaten Penajam Paser. Kemudian sebanyak 688 ekor dari Kabupaten Paser. Semua sapi yang telah diasuransikan ini merupakan indukan sapi jenis Brahman Cross (BC). Sapi BC tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada 2015 yang telah diberikan kepada sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
1.353 sapi di Kaltim sudah dapat asuransi
Samarinda. Sebanyak 1.353 sapi di Provinsi Kalimantan Timur telah didaftarkan mengikuti program asuransi PT Jasindo. Ini agar peternak tidak merugi jika terjadi kematian pada ternaknya, karena perusahaan asuransi akan mengganti ganti rugi. Jumlah itu terdiri dari 665 ekor yang merupakan permohonan dari Kabupaten Penajam Paser. Kemudian sebanyak 688 ekor dari Kabupaten Paser. Semua sapi yang telah diasuransikan ini merupakan indukan sapi jenis Brahman Cross (BC). Sapi BC tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada 2015 yang telah diberikan kepada sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.