KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,68 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan 25 April 2024. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 6,4% secara tahunan atau year on year. Sementara, pada 2023 lalu total SPT yang terkumpul mencapai 12,8 juta. "SPT Tahunan untuk WP memasuki masa krusial penyampaian terakhir di 30 April 2024. Total SPT sampai tadi malam kami kumpulkan 13.682.706 untuk WP badan dan orang pribadi, tumbuh 6,4% dari tahun kemarin 12.852.106," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4).
13,68 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan hingga 25 April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,68 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan 25 April 2024. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 6,4% secara tahunan atau year on year. Sementara, pada 2023 lalu total SPT yang terkumpul mencapai 12,8 juta. "SPT Tahunan untuk WP memasuki masa krusial penyampaian terakhir di 30 April 2024. Total SPT sampai tadi malam kami kumpulkan 13.682.706 untuk WP badan dan orang pribadi, tumbuh 6,4% dari tahun kemarin 12.852.106," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4).