KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait kredit bank kepada Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Setelah perusahaan multifinance ini mengalami gagal bayar bunga utang, dan kegiatan usahanya dihentikan OJK, bagaimana nasib bank yang sudah mengucurkan kredit ke perusahaan multifinance ini? Sumber kontan.co.id membisikkan total kredit bank ke SNP Finance mencapai Rp 4,2 triliun. SNP Finance juga tengah menghadapi restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK bilang, terkait kredit bank ke SNP Finance ini, bank sudah mengantisipasi. "Dengan melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan OJK," kata Anto kepada kontan.co.id, Selasa (29/5).
14 bank disebut beri kredit ke SNP Finance, ini tanggapan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait kredit bank kepada Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Setelah perusahaan multifinance ini mengalami gagal bayar bunga utang, dan kegiatan usahanya dihentikan OJK, bagaimana nasib bank yang sudah mengucurkan kredit ke perusahaan multifinance ini? Sumber kontan.co.id membisikkan total kredit bank ke SNP Finance mencapai Rp 4,2 triliun. SNP Finance juga tengah menghadapi restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK bilang, terkait kredit bank ke SNP Finance ini, bank sudah mengantisipasi. "Dengan melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan OJK," kata Anto kepada kontan.co.id, Selasa (29/5).