JAKARTA. Anggaran belanja pegawai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 melejit menjadi Rp 276,7 triliun. Dibandingkan pagu anggaran belanja pegawai 2013, kenaikannya mencapai Rp 43,7 triliun atau kenaikan terbesar dibandingkan dengan jenis belanja lainnya. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Selasa (20/8/2013), menyatakan, kenaikan belanja pegawai tahun 2014 guna mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi dan sebagai konsekuensi rencana kenaikan gaji pokok aparatur negara dan pensiun pokok. Menurut rencana, akan ada 14 kementerian dan lembaga negara yang melakukan reformasi birokrasi mulai tahun 2014. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, anggaran belanja pegawai dianggarkan Rp 276,7 triliun atau 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013 adalah Rp 233 triliun atau 2,5 persen dari PDB.
14 Kementerian remunerasi, belanja pegawai melejit
JAKARTA. Anggaran belanja pegawai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 melejit menjadi Rp 276,7 triliun. Dibandingkan pagu anggaran belanja pegawai 2013, kenaikannya mencapai Rp 43,7 triliun atau kenaikan terbesar dibandingkan dengan jenis belanja lainnya. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Selasa (20/8/2013), menyatakan, kenaikan belanja pegawai tahun 2014 guna mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi dan sebagai konsekuensi rencana kenaikan gaji pokok aparatur negara dan pensiun pokok. Menurut rencana, akan ada 14 kementerian dan lembaga negara yang melakukan reformasi birokrasi mulai tahun 2014. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, anggaran belanja pegawai dianggarkan Rp 276,7 triliun atau 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013 adalah Rp 233 triliun atau 2,5 persen dari PDB.