JAKARTA. Upaya pemerintah melakukan renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dalam beberapa tahun belakangan perlahan menuju titik terang. Sebanyak 12 perusahaan pemengang konsesi PKP2B dan dua badan usaha kontrak karya (KK) siap meneken amandemen kontrak pada Januari 2013. Thamrin Sihite, Direktur Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, seluruh perusahaan tersebut telah menyetujui enam poin renegosiasi sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Draf amandemennya sudah mereka paraf dan akan ditandatangani Januari," ujar dia usai Coffe Morning Dirjen Minerba di kantornya, Jumat (28/12). Keenam poin renegosiasi yaitu, luas lahan tambang maksimal 25.000 ha, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi, serta penggunaan baran dan jasa pertambangan dalam negeri. Menurut Thamrin, perusahaan yang telah bersedia melakukan renegosiasi KK yaitu PT Tambang Mas Sable dan PT Tambang Mas Sanghie. Sedangkan perusahaan batubara yang bersedia melakukan renegosiasi PKP2B di antaranya, PT Asmin Bara Jaan, PT Selo Argokencono Sakti, dan PT Bangun Banua Persada Kalimantan. Thamrin mengakui, sejauh ini upaya renegosiasi kontrak pertambangan belum berjalan mulus sepenuhnya. Dari total 111 badan usaha pemegang konsesi KK dan PKP2B, hanya 14 perusahaan yang menyepakati amandemen perjanjian kontrak. Sementara, 37 KK dan 74 PKP2B belum bersedia melakukan renegosiasi dengan pemerintah. Meski begitu, kata Thamrin, pihaknya berharap renegosiasi bisa selesai tahun depan. Menurut jadwal, pada Mei 2013, Kementerian ESDM akan melakukan pembahasan renegosiasi dengan 13 KK dan 11 PKP2B. Selanjutnya, pada Desember 2013, pemerintah akan kembali menggelar renegosiasi dengan 22 KK dan 51 PKP2B. "Perusahaan yang belum, kami akan lanjutkan pembahasan renegosiasinya tahun depan," imbuh dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
14 perusahaan batubara siap teken renegosiasi
JAKARTA. Upaya pemerintah melakukan renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dalam beberapa tahun belakangan perlahan menuju titik terang. Sebanyak 12 perusahaan pemengang konsesi PKP2B dan dua badan usaha kontrak karya (KK) siap meneken amandemen kontrak pada Januari 2013. Thamrin Sihite, Direktur Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, seluruh perusahaan tersebut telah menyetujui enam poin renegosiasi sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Draf amandemennya sudah mereka paraf dan akan ditandatangani Januari," ujar dia usai Coffe Morning Dirjen Minerba di kantornya, Jumat (28/12). Keenam poin renegosiasi yaitu, luas lahan tambang maksimal 25.000 ha, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi, serta penggunaan baran dan jasa pertambangan dalam negeri. Menurut Thamrin, perusahaan yang telah bersedia melakukan renegosiasi KK yaitu PT Tambang Mas Sable dan PT Tambang Mas Sanghie. Sedangkan perusahaan batubara yang bersedia melakukan renegosiasi PKP2B di antaranya, PT Asmin Bara Jaan, PT Selo Argokencono Sakti, dan PT Bangun Banua Persada Kalimantan. Thamrin mengakui, sejauh ini upaya renegosiasi kontrak pertambangan belum berjalan mulus sepenuhnya. Dari total 111 badan usaha pemegang konsesi KK dan PKP2B, hanya 14 perusahaan yang menyepakati amandemen perjanjian kontrak. Sementara, 37 KK dan 74 PKP2B belum bersedia melakukan renegosiasi dengan pemerintah. Meski begitu, kata Thamrin, pihaknya berharap renegosiasi bisa selesai tahun depan. Menurut jadwal, pada Mei 2013, Kementerian ESDM akan melakukan pembahasan renegosiasi dengan 13 KK dan 11 PKP2B. Selanjutnya, pada Desember 2013, pemerintah akan kembali menggelar renegosiasi dengan 22 KK dan 51 PKP2B. "Perusahaan yang belum, kami akan lanjutkan pembahasan renegosiasinya tahun depan," imbuh dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News