Jakarta. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah mendapat relas panggilan dari beberapa Pengadilan Negeri terkait keberatan perusahaan feedloter atas putusan KPPU 22 April 2016 lalu. Di putusan itu, KPPU menyatakan 32 perusahaan feedloter bersalah dalam perdagangan tidak sehat atas komoditas sapi impor di Jakarta. "Ya, ada beberapa perusahaan feedloter yang mengajukan keberatan, tapi ada juga yang menerima putusan tersebut," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada KONTAN, Jumat (24/6). Ia bilang, berdasarkan relas panggilan yang diterima ada 14 perusahaan yang mengajukan keberatan dari 32 perusahaan yang diputus bersalah. Keempat belasnya itu yakni PT Sumber Cipta Kencana, PT Sadajiwa Niaga Indonesia, PT Lemang Mesuji Lestary, PT Sukses Ganda Lestari, PT Agrisatwa Jaya Kencana, PT Bina Mentari Tunggal, PT Elders Indonesia, PT Widodo Makmur Perkasa, PT Fortuna Mega Perkasa, PT Lembu Jantan Perkasa, PT Rumpinary Agro Industry, PT Septia Anugerah, PT Catur Mitra Taruma dan PT Austasia Stockfeed.
14 perusahaan keberatan sanksi KPPU di kartel sapi
Jakarta. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah mendapat relas panggilan dari beberapa Pengadilan Negeri terkait keberatan perusahaan feedloter atas putusan KPPU 22 April 2016 lalu. Di putusan itu, KPPU menyatakan 32 perusahaan feedloter bersalah dalam perdagangan tidak sehat atas komoditas sapi impor di Jakarta. "Ya, ada beberapa perusahaan feedloter yang mengajukan keberatan, tapi ada juga yang menerima putusan tersebut," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada KONTAN, Jumat (24/6). Ia bilang, berdasarkan relas panggilan yang diterima ada 14 perusahaan yang mengajukan keberatan dari 32 perusahaan yang diputus bersalah. Keempat belasnya itu yakni PT Sumber Cipta Kencana, PT Sadajiwa Niaga Indonesia, PT Lemang Mesuji Lestary, PT Sukses Ganda Lestari, PT Agrisatwa Jaya Kencana, PT Bina Mentari Tunggal, PT Elders Indonesia, PT Widodo Makmur Perkasa, PT Fortuna Mega Perkasa, PT Lembu Jantan Perkasa, PT Rumpinary Agro Industry, PT Septia Anugerah, PT Catur Mitra Taruma dan PT Austasia Stockfeed.