KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membekukan 14.161 produk impor yang ada di katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini dilakukan karena sudah ada substitusi produk serupa yang dibuat produsen dalam negeri. “Produk impor yang telah kami bekukan sebagaimana tersebut di atas, terdiri dari alat kesehatan, peralatan elektronik perkantoran, perkakas dan peralatan perkantoran lainnya,” ujar Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihhandoyo kepada Kontan.co.id, Senin (5/12). Yulianto mengatakan, secara prinsip para produsen harus siap menangkap peluang belanja Pemerintah melalui kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda) yang nilai potensinya sangat besar. Ia menyebut, sudah ada beberapa upaya yang pemerintah lakukan untuk mendukung kesiapan produsen tersebut.
14.000 Produk Impor Dibekukan, Ada Potensi Produsen Lokal Pasok Kebutuhan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membekukan 14.161 produk impor yang ada di katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini dilakukan karena sudah ada substitusi produk serupa yang dibuat produsen dalam negeri. “Produk impor yang telah kami bekukan sebagaimana tersebut di atas, terdiri dari alat kesehatan, peralatan elektronik perkantoran, perkakas dan peralatan perkantoran lainnya,” ujar Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihhandoyo kepada Kontan.co.id, Senin (5/12). Yulianto mengatakan, secara prinsip para produsen harus siap menangkap peluang belanja Pemerintah melalui kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda) yang nilai potensinya sangat besar. Ia menyebut, sudah ada beberapa upaya yang pemerintah lakukan untuk mendukung kesiapan produsen tersebut.