KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutus hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024. Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024. Jumlah tersebut meningkat 10.954 tenaga kerja dibandingkan periode Januari sampai September 2024 yang mencapai 52.933 orang.
Baca Juga: Waduh, Jumlah Pekerja di Indonesia yang Terkena PHK Tembus 63.947 Orang “Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Kemnaker dalam resminya, dikutip Minggu (17/11). Jika diurutkan berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK, diikuti oleh Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja. “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” dari tulisan yang dikutip website Satudata.
Baca Juga: Kemenaker Beberkan Perkembangan Terkini Soal Pekerja Sritex Berikut 10 Provinsi teratas yang terkena PHK periode Januari hingga Oktober 2024:
- DKI Jakarta dengan jumlah 14.501 orang
- Jawa Tengah dengan Jumlah 12.489
- Banten dengan jumlah 10.702
- Jawa Barat dengan jumlah 8.508
- Jawa Timur dengan jumlah 3.694
- Bangka Belitung dengan jumlah 1.894
- Sulawesi Tengah dengan jumlah 1.812
- DI. Yogyakarta dengan jumlah 1.245
- Sulawesi Tenggara dengan jumlah 1.156
- Riau dengan jumlah 1.068
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi