KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama tahun 2024 atau sejak periode Januari sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya. Total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp 735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening nasabah. Adapun jika dilihat secara historis, selama beroperasi sejak tahun 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, mencatat telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya, dengan total simpanan sebanyak Rp 2,82 triliun. Dalam rinciannya, simpanan di bank umum sebesar Rp 202 miliar dan BPR/BPRS sebesar Rp 2,62 triliun, dari total rekening sebanyak 413.397 rekening.
Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Kota Juang Perseroda Faktor yang Mempengaruhi Simpanan di Perbankan
Di lain hal, banyak faktor yang mempengaruhi simpanan nasabah di perbankan. Direktur Group Riset LPS Seto Wardono menjelaskan, banyak faktor ekonomi makro yang mempengaruhi simpanan nasabah di perbankan yang kondisinya dapat berubah-ubah secara musiman. Misalnya saja saat pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) atau insentif stimulus kepada masyarakat, pastinya ini berdampak pada pertumbuhan rekening dan nilai simpanan nasabah kelas menengah bawah. Faktor lainnya adalah berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi, dimana sama seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi juga bersifat musiman. Pada bulan tertentu misalnya pada bulan Januari, Desember atau pada saat bulan Ramadan inflasi biasanya tinggi. “Kita bisa memahami perilaku siklus ini karena pada bulan lain, misalnya saat terjadi panen raya padi, dapat terjadi deflasi,” jelasnya saat acara Workshop Media Nasional di Bandung belum lama ini. Pada umumnya, inflasi juga bisa berdampak pada simpanan masyarakat, dimana saat inflasi naik maka masyarakat cenderung kurang tertarik menyimpan dananya di bank karena imbal hasil atau bunga simpanan yang diberikan juga akan tergerus nilainya oleh inflasi.
Baca Juga: Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat Belum lagi fenomena makan tabungan di kelas menengah bawah. Yakni masyarakat akan menggunakan dana tabungannya untuk memenuhi kebutuhannya karena inflasi telah menaikkan nilai jual dari kebutuhan yang harus mereka bayarkan, sehingga porsi dana masyarakat yang disimpan di bank akan terus tergerus. Mengutip rilis data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat inflasi sebesar 0,16% MoM pada bulan Oktober 2024, setelah sebelumnya lima bulan deflasi. Namun demikian, inflasi Indonesia tercatat turun menjadi 1,7% YoY pada bulan Oktober 2024. Selain inflasi nasional, inflasi daerah yang berbeda-beda tiap wilayahnya juga dapat mempengaruhi kondisi ekonomi yang sedikitnya berdampak pada kondisi simpanan masyakarat di bank. Pada kesempatan yang sama LPS juga mendukung penguatan literasi ekonomi praktisi media melalui workshop media nasional di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Tahan Konsumsi, Masyarakat Kelas Menengah Bawah Pilih Simpan Dananya di Bank Dalam acara tersebut, LPS menyampaikan pemahaman yang kuat terhadap teori-teori ekonomi yang sering menjadi pembahasan media di bidang ekonomi, antara lain mengenai konsep pendapatan nasional, inflasi, neraca pembayaran, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, pemanfaatan data statistik keuangan, data perbankan dan lainnya.
“Harapannya, dengan pemahaman konsep ekonomi makro ini para praktisi media dapat memberikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan ekonomi dari pemerintah secara komprehensif dan tepat. Selain itu juga dapat menyampaikan pesan-pesan yang memang menjadi fokus lembaga atau regulator di negara Indonesia, termasuk dari LPS," ujar Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono saat membuka acara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi