KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan, sampai September 2024, dari 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izin usahanya, terhitung sebanyak Rp 889,37 miliar dana simpanan dari 108.288 rekening nasabah akan dibayarkan oleh LPS. "LPS sudah melakukan dropping terhadap simpanan tersebut, dan kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi dan dinyatakan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90% atau 85% selesai," ungkap Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam konfrensi Pers, Senin (30/9). Lebih jauh Didik menyebut, dari 108.288 rekening yang dinyatakan layak bayar sebanyak 99,23% atau 107.457 rekening, dengan jumlah nilai simpanan sebanyak Rp 719,37 miliar atau sekitar 80%-an. Dengan kata lain, Didik menyebut hampir semuanya layak bayar.
15 BPR Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Penjaminan Rp 889,37 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan, sampai September 2024, dari 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izin usahanya, terhitung sebanyak Rp 889,37 miliar dana simpanan dari 108.288 rekening nasabah akan dibayarkan oleh LPS. "LPS sudah melakukan dropping terhadap simpanan tersebut, dan kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi dan dinyatakan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90% atau 85% selesai," ungkap Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono dalam konfrensi Pers, Senin (30/9). Lebih jauh Didik menyebut, dari 108.288 rekening yang dinyatakan layak bayar sebanyak 99,23% atau 107.457 rekening, dengan jumlah nilai simpanan sebanyak Rp 719,37 miliar atau sekitar 80%-an. Dengan kata lain, Didik menyebut hampir semuanya layak bayar.