Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi mati terhadap 151 bandar narkotika yang telah divonis mati oleh pengadilan. Pasalnya, 151 narapidana tersebut sampai saat ini masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. "Sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung untuk segera dilaksanakan, karena jaringannya besar dan masih aktif," ujar Budi dalam rapat di Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
151 napi bandar narkotika masih aktif jualan
Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi mati terhadap 151 bandar narkotika yang telah divonis mati oleh pengadilan. Pasalnya, 151 narapidana tersebut sampai saat ini masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. "Sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung untuk segera dilaksanakan, karena jaringannya besar dan masih aktif," ujar Budi dalam rapat di Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).