15.616 Wajib Pajak Sudah Ungkap Hartanya di Program Tax Amnesty Jilid II



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 22 Februari 2022, sebanyak 15.616 WP sudah mengungkapkan hartanya. 

Dan berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, sebanyak 17.400 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 17,87 triliun. 

Baca Juga: Simak Keterangan Resmi DJP Soal Private Placement SUN Untuk Tax Amnesty Jilid II

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 15,62 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 1,12 triliun merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri. 

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,12 triliun. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). 

Baca Juga: Kadin Gandeng Ditjen Pajak untuk Giatkan Sosialisasi Tax Amnesty Jilid II

Dengan demikian, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah sudah mencapai Rp 1,86 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli