16 bank berikan kredit sindikasi US$ 600 juta pada PT Newmont



JAKARTA. 16 bank sepakat memberikan kredit pada PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$ 600 juta. Kredit sindikasi itu berasal dari bank milik Badan Usaha Milik Megara (BUMN) dan bank asing.

Juru bicara Newmont, Rubi Purnomo mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk memperluas wilayah operasional tambang emas dan tembaga di Nusa Tenggara Barat.

Fasilitas kredit bergulir ini di antaranya diberikan oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank BNI Tbk (BBNI), BNP Paribas SA, UBS AG cabang Singapura, PT Bank Commonwealth dan Goldman Sachs Lending Partners LLC.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: