16 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5% per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Maret 2026.

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, jumlahnya menurun 2 penyelenggara, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Per Februari 2026, OJK mencatat, terdapat 18 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pembiayaan macet didominasi oleh sektor konsumtif. 


Baca Juga: Dividen Bank Jatim (BJTM) Naik Lagi! Yield 9,5% usai Laba Melonjak 90%

"Mengingat, sektor itu sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi, sehingga lebih sensitif terhadap kemampuan bayar," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, Agusman menerangkan penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut tidak serta-merta harus menghentikan penyaluran pembiayaan. Namun, dia menyebut penyelenggara perlu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memperbaiki kualitas penyaluran dan manajemen risiko.

Agusman juga menyampaikan OJK mendorong penyelenggara fintech lending melakukan sejumlah langkah perbaikan guna menurunkan angka TWP90, antara lain melalui penguatan penilaian kelayakan dan kemampuan bayar, peningkatan kualitas credit scoring, serta peningkatan efektivitas penagihan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen. 

Baca Juga: LPS Pastikan Fluktuasi Rupiah Tidak Berpengaruh pada Pertumbuhan Simpanan Bank

Sementara itu, OJK memproyeksikan angka TWP90 industri tetap dapat dikelola dalam batas yang terkendali ke depannya, seiring dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan penerapan prinsip kehati-hatian para penyelenggara.

Adapun penurunan jumlah penyelenggara itu selaras dengan menurunnya angka TWP90 industri fintech lending. OJK mencatat, angka TWP90 fintech P2P lending per Maret 2026 sebesar 4,52%. 

Secara rinci, angka TWP90 industri per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sebesar 4,54%. Namun, angkanya meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: