KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Maret 2026. Jika ditelaah berdasarkan data OJK, jumlahnya menurun 2 penyelenggara, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Per Februari 2026, OJK mencatat, terdapat 18 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pembiayaan macet didominasi oleh sektor konsumtif.
16 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5% per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Maret 2026. Jika ditelaah berdasarkan data OJK, jumlahnya menurun 2 penyelenggara, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Per Februari 2026, OJK mencatat, terdapat 18 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pembiayaan macet didominasi oleh sektor konsumtif.
TAG: