16 KK Warga Relokasi KEK Mandalika Menempati Hunian Tetap di Dusun Ngolang



KONTAN.CO.ID - Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi bagian dari 120 KK warga relokasi yang sebelumnya tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, namun tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah, telah menempati permanent resettlement atau hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kab. Lombok Tengah, NTB.

Sejak Rabu (15/11) hingga hari ini Kamis (16/11) tengah berlangsung kelanjutan perpindahan warga yang sebelumnya tinggal di KEK Mandalika atau kawasan The Mandalika ke hunian tetap di Dusun Ngolang.

Pemindahan ini adalah tindak lanjut dari verifikasi ulang yang telah dilakukan pada bulan September 2023 lalu kepada warga terdampak pembangunan, yang tercantum dalam SK Bupati Lombok Tengah no. 300 dan 249 tahun 2020. Dimana pemindahan dilakukan terhadap warga yang sudah siap untuk pindah.


General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan, “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan mengapresiasi atas partisipasi aktif warga dalam proses perpindahan ini, dan kami memastikan bahwa setiap warga yang terlibat merasakan dukungan penuh dari kami. Perpindahan ini menjadi langkah besar, dan kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga.”

Dalam proses perpindahan warga terdampak relokasi ini, ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut untuk membantu untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga.

Hunian tetap di Dusun Ngolang adalah komitmen ITDC bersama Pemerintah Pusat yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Bupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR) untuk menyediakan penghidupan yang lebih kayak bagi warga relokasi KEK Mandalika.

Hunian tetap di Dusun Ngolang terdiri dari 120 unit rumah yang dibangun diatas lahan seluas 2 ha. Hunian tetap ini terdiri dari 4 blok yaitu Blok A dengan 40 unit rumah, blok B dengan 51 unit rumah, Blok C dengan 12 unit rumah, dan Blok D dengan 17 unit rumah.

Selain itu, ITDC juga telah melengkapi pembangunan fasilitas dasar berupa permanent water supply dan jalan akses sepanjang 2,5 km yang termasuk dalam program Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yang didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Pembangunan kawasan The Mandalika memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan menjadi suatu keharusan. “Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, komunitas dan lingkungan sekitarnya, tutup Molin.”

Tentang ITDC

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 50 tahun telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 hektar yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia.

Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018 dan Presidensi G20 pada 2022.

Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali.

Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.

Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Pertamina Mandalika International Circuit, yang menjadi tempat penyelenggaraan event balap motor dunia World Superbike dan MotoGP mulai 2021.

Selain itu, ITDC kembali mendapat penugasan yang ketiga oleh Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021, untuk pembangunan dan pengembangan kawasan The Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

ITDC merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021.

Baca Juga: 50 Tahun Perjalanan ITDC Menjadi Pengembang&Pengelola Kawasan Pariwisata Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti