16 Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, KPK Didesak Usut Menyeluruh



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan terdapat 16 Pegawai Kementerian Keungan (Kemenkeu) terlibat dalam transaksi mencurigakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana. 

KPK menyebut penetapan itu merupakan tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya. Dari 33 LHA tersebut nilai transaksinya mencapai Rp 25,36 triliun.

Koordinator Masyarakat Anti korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan KPK perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyelesaikan masalah transaksi mencurigakan di Kemenkeu.  "Jadi KPK harus mengejar dan menuntaskan ini semua," kata Boyamin pada Kontan.co.id, Kamis (8/6). 


Baca Juga: 16 Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Sri Mulyani: Itu Kasus Lama

Boyamin menilai transaksi mencurigakan senilai Rp 25,36 triliun yang melibatkan 16 Pegawai Kemenkeu ini masih kecil dibandingkan dengan temuan awal PPATK yang mencapai Rp 349 triliun. 

Dengan perbandingan angka tersebut Boyamin menilai tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam transaksi mencurigakan ini. 

"Ini masih bisa dikembangkan kemana-mana terutama wajib Bea Cukai kepabeanan yang berhubungan dengan Rafael Alun dan Kepala Bea Cukai Makasar, ini bisa mengembang ke oknum pejabat lain," tutur Boyamin.

Baca Juga: KPK Ungkap 16 Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan dari 33 LHA itu terdapat 2 LHA yang tidak dalam database KPK. Sementara terdapat 5 LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan. "Berikutya, tahap penyelidikan sampai hari ini berjalan sebanyak 11 LHA PPATK,” kata Firli, Rabu (7/6).

Lebih lanjut, 12 LHA saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan 5 LHA sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Dari 12 LHA tersebut terdapat 16 nama. Berikut rinciannya:

1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar

2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar

3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar

4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar

5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar

6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar

7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar

8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar

Baca Juga: Bolehkah PNS Pria Poligami? Ini Jawabannya

9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,7 triliun

10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun

15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun

16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli