KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak enam belas perusahaan digital secara efektif telah menarik, memungut, dan melapor pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang/jasa sebesar 10% yang dibeli konsumen. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, potensi PPN dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sangat besar. Mengingat Indonesia sebagai negara pasar dengan konsumen yang besar, sehingga potensinya relatif besar. Baca Juga: Sri Mulyani sebut penerimaan pajak tahun 2020 berpotensi shortfall
16 Perusahaan digital mulai efektif tarik pajak konsumen, ini kata pengamat pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak enam belas perusahaan digital secara efektif telah menarik, memungut, dan melapor pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang/jasa sebesar 10% yang dibeli konsumen. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, potensi PPN dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sangat besar. Mengingat Indonesia sebagai negara pasar dengan konsumen yang besar, sehingga potensinya relatif besar. Baca Juga: Sri Mulyani sebut penerimaan pajak tahun 2020 berpotensi shortfall