KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar dan relaksasi LTV/FTV 100 persen, disambut antusias Sinarmas Land. Pengembang ini meluncurkan Program Nasional 2021 bernama Wish for Home sebagai dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah. Berbagai keringanan pembayaran diberikan baik pembelian tunai maupun KPR yang mencakup diskon harga sampai dengan 15 persen.
16 Proyek properti Sinarmas didiskon 15%, cek daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar dan relaksasi LTV/FTV 100 persen, disambut antusias Sinarmas Land. Pengembang ini meluncurkan Program Nasional 2021 bernama Wish for Home sebagai dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah. Berbagai keringanan pembayaran diberikan baik pembelian tunai maupun KPR yang mencakup diskon harga sampai dengan 15 persen.