16.000 Bankir siap disertifikasi kepatuhan



JAKARTA. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kepatuhan (compliance) para bankir rencananya akan kembali disertifikasi pada Januari atau Februari 2013 mendatang.

"Hal itu untuk menyesuaikan program kerja di institusi," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Sasmita.

Untuk tahun 2013, ditargetkan ada 16.000 peserta baru yang disertifikasi dari berbagai bidang. Saat ini ada 85.000 bankir dari 120 bank yang memenuhi syarat bisa mengikuti sertifikasi di bank. "Tapi ini akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.


Saat ini, sudah ada 25.000 peserta yang disertifikasi SKKNI pada 3 bidang yaitu risk management, treasury dealer, dan internal audit. Sasmita menyebut bahwa angka ini sudah jauh melebihi target tahun ini, yaitu 12.000.

SKKNI ini mencakup keahlian kepatuhan dan anti money laundering yang dikategorikan menjadi tiga level yaitu compliance officer, compliance manager, serta compliance executive.

Latar belakang dibuatnya SKKNI bidang kepatuhan ini adalah terjadinya krisis 1997/1998. Saat itu, Bank Indonesia langsung menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal kepatuhan. Hasilnya, banyak bank yang ditutup karena terindikasi tidak patuh.

"Ini sebagai upaya memperkecil risiko ketidakpatuhan industri perbankan terhadap regulasi yang ada. Ini juga menertibkan persaingan dalam hal tenaga kerja," kata Ketua Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP), Sunaryono. Tujuannya adalah supaya menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: