KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menggeber belanja produk dalam negeri (PDN). Salah satunya melalui katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah. Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo menyampaikan, salah satu upaya mendorong belanja produk dalam negeri adalah dengan pembekuan produk impor di e-katalog. Adapun, produk impor yang dibekukan di e-katalog sebagian besar merupakan produk alat kesehatan. Pembekuan produk impor tersebut dilakukan karena telah ada subsitusi produk pengganti yang diproduksi produsen dalam negeri.
16.000 Produk Impor di E-Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dicoret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menggeber belanja produk dalam negeri (PDN). Salah satunya melalui katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah. Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo menyampaikan, salah satu upaya mendorong belanja produk dalam negeri adalah dengan pembekuan produk impor di e-katalog. Adapun, produk impor yang dibekukan di e-katalog sebagian besar merupakan produk alat kesehatan. Pembekuan produk impor tersebut dilakukan karena telah ada subsitusi produk pengganti yang diproduksi produsen dalam negeri.